Badan pemilahan pansel

Badan pemilahan pansel calon badan Komisi Kepolisian Nasional( Kompolnas) rentang waktu 2024- 2028 memublikasikan hasil penerapan pemilahan uji asesmen yang dilaksanakan pada 13- 15 Agustus 2024. Keseluruhan terdapat 24 partisipan yang lulus ke langkah berikutnya.

” Partisipan yang diklaim lulus pemilahan uji asesment berjumlah 24 orang, terdiri dari pria sebesar 17 orang serta wanita sebesar 7 orang,” tutur Pimpinan Pansel Hermawan Sulistyo dalam rapat pers di Bangunan Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Hermawan berkata partisipan yang lulus berawal dari beraneka ragam pekerjaan. Di antara lain, advokat 3 orang, dosen 7 orang, wartawan 2 orang, konsultan 2 orang, badan swadaya warga( LSM) satu orang, wirausaha 2 orang, pensiunan Polri 3 orang, komisioner rentang waktu 2020- 2024 sebesar 3 orang, da daya pakar satu orang.

” Partisipan yang lulus pemilahan harus menjajaki pemilahan uji tanya jawab,” ucap Hermawan.

Ia mengatakan uji tanya jawab hendak dilaksanakan di Penginapan Grand Kemang, Jalan. Kemang Raya Nomor. 2 H, Jakarta Selatan jam 08. 30 Wib pada 2- 4 September 2024. Partisipan pemilahan diharuskan bawa kartu pendaftaran dikala uji tanya jawab.

Partisipan pula diharuskan melaksanakan pendaftaran dengan membuktikan kartu pendaftaran pada jam 07. 30 Wib. Sepanjang penerapan uji tanya jawab, partisipan wajib berpakaian santun serta apik. Setelah itu, partisipan yang tidak muncul dikira gugur.

Hermawan pula menerangkan cara jenjang pemilahan ini tidak dikenakan bayaran ataupun bea dalam wujud apapun. Untuk partisipan yang melanggar aturan teratur, tutur ia, hendak dicatat dalam informasi kegiatan serta hendak jadi bagian dari evaluasi oleh Pansel.

” Semua bayaran fasilitas, pemindahan, keseluruhan administrasi, serta bayaran individu yang dikeluarkan oleh partisipan pemilahan sepanjang melakukan cara pemilahan dijamin sendiri,” ucapnya.

Tiap kemajuan data pemilahan hendak di informasikan lewat halaman www. kompolnas. go. id serta alat sosial sah Kompolnas di@kompolnas_ri. Kelengahan tidak menjajaki kemajuan data jadi tanggung jawab partisipan pemilahan.

Hermawan menekankan ketetapan Badan Pemilahan Calon Badan Komisi Kepolisian Nasional rentang waktu 2024- 2028 bertabiat telak serta tidak bisa diusik memerkarakan. Tetapi, badan pemilahan menginginkan terdapat asumsi dari warga kepada nama- nama partisipan pemilahan calon badan Kompolnas yang lulus uji asesmen.

” Asumsi warga di informasikan langsung ke Kepaniteraan Badan Pemilahan lewat web www. kompolnas. go. id, sosial alat@kompolnas_ri, ataupun lewat email ke pansel@kompolnas. go. id,” ucapnya.

Selanjutnya catatan 24 partisipan yang lulus uji asesmen:

1. Albertus Wahyurudhanto( Badan Kompolnas rentang waktu 2020- 2024)

2. Andi Syafrani( advokat)

3 Apong Herlina( advokat)

4. Appe Hutauruk( advokat)

5. Arief Wicaksono Sudiutomo( Pensiunan Polri)

6. Deni SB Yuherawan( dosen)

7. Erlinda( daya pakar)

8. Faisal Nurdin Idris( dosen)

9. Farid Bambang Siswantoro( konsultan)

10. Fitriana Sidikah Rachman( dosen)

11. Golda Eksa Radjaguguk( wartawan)

12. Gufron( LSM)

Badan pemilahan pansel

13. Ida Oetari Poernamasari( Pensiunan Polri)

14. Lince Eppang( wartawan)

15. Michael Marcus Iskandar Pohan( wirausaha)

16. Mohammad Dawam( Badan Kompolnas rentang waktu 2020- 2024)

17. Muhamad Ikhsan( Pensiunan Polri)

18. Muhammad Choirul Anam( konsultan)

19. Mustholih( dosen)

20. Nico Lieke( wirausaha)

21. Raden Bagus Pangestu Amantasari( dosen)

22. Supardi Hamid( dosen)

23. Betul Teiana Ohoiwutun( dosen)

24. Yusuf( Badan Kompolnas rentang waktu 2020- 2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *